Dokumen Wajib OHSAS 18001
OHSAS 18001 adalah standar internasional yang meliputi struktur
organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, prosedur, proses, dan
sumber daya untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja. OHSAS 18001
sudah menjadi acuan organisasi dalam memberikan pelayanan terhadap
keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Perusahaan - perusahaan besar yang ada di indonesia termasuk perusahaan oil & gas serta perusahaan konstruksi telah mewajibkan kepada semua partner/rekan kerjanya harus sudah mengimplementasikan sistem OHSAS. Tujuan OHSAS adalah memberikan perlindungan kepada para pekerjanya dari segala hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat kerja, serta penyakit akibat kerja dan lain sebagainya
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama
perusahaan konstruksi dan OILGAS mewajibkan semua mitranya minimal harus
mengimplementasikan sistem OHSAS.tujuan dari OHSAS adalah memberikan
Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan
seperti kecelakaan kerja dan lainnya.
Prosedur wajib yang harus dibuat, ditetapkan, diterapkan dan dipelihara
satu atau lebih dalam sebuah organisasi/perusahaan yang menerapkan OHSAS 18001 adalah sebagai berikut :
- Prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko (Berdasarkan klausul 4.3.1)
- Prosedur Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta Perundang-undangan tentang K3 yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2)
- Prosedur Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2)
- Prosedur Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi (Berdasarkan klausul 4.4.3)
- Prosedur Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5)
- Prosedur Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6)
- Prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)
- Prosedur Pengukuran Kinerja dan Pemantauan (Berdasarkan Klausul 4.5.1)
- Prosedur Penyelidikan dan Analisis Insiden (Berdasarkan klausul 4.5.3.1)
- Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan (Berdasarkan Klausul 4.5.3.2)
- Pengendalian Catatan / Rekaman (Berdasarkan Klausul 4.5.4)
- Prosedur Audit Internal (Berdasarkan klausul 4.5.5)
Itulah Prosedur Wajib OHSAS 18001 atau prosedur wajib yang harus ada untuk sebuah organisasi dalam penerapan OHSAS 18001 Dimana setiap penanganan yang terkait dengan bahaya dan risiko dari
suatu proses atau aktivitas harus dibuatkan dan teridentifikasi sampai
dimana implementasi kendalinya. Sebagai Badan Sertifikasi ISO yang mengeluarkan sertifikat
OHSAS 18001, kami dapat membantu anda dalam menerapkan sistem tersebut
di perusahaan anda lewat training yang kami adakan.
Baca Juga : Manfaat Pelatihan Lead Auditor Course ISO 9001
0 comments:
Post a Comment